Apa yang Harus Dilakukan Saat Menerima Surat Panggilan Polisi?

Menerima surat panggilan dari pihak kepolisian seringkali menimbulkan kecemasan. Namun, bersikap tenang dan memahami prosedur hukum adalah kunci terpenting.
1. Periksa Status Panggilan: Lihat apakah Anda dipanggil sebagai Saksi atau Tersangka. Surat panggilan resmi wajib mencantumkan alasan pemanggilan, perkara yang sedang disidik, dan waktu kehadiran.
2. Periksa Tenggat Waktu Pemanggilan: Berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima oleh yang bersangkutan secara patut minimal 3 (tiga) hari sebelum tanggal pemeriksaan.
3. Hubungi Advokat / Penasihat Hukum: Anda memiliki hak hukum untuk didampingi oleh advokat saat memberikan keterangan. Advokat akan memastikan pertanyaan penyidik tidak bersifat menjebak atau menekan.
4. Berikan Keterangan yang Konsisten dan Sesuai Fakta: Jangan memberikan asumsi atau spekulasi. Jika tidak mengetahui suatu peristiwa, katakan secara jujur bahwa Anda tidak mengetahuinya.
5. Baca Kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP): Sebelum menandatangani BAP, bacalah setiap baris jawaban dengan teliti. Anda berhak meminta koreksi jika ada kalimat yang tidak sesuai dengan yang Anda sampaikan.
Memiliki Pertanyaan Seputar Topik Ini?
Konsultasikan situasi Anda secara langsung dengan tim advokat kami via WhatsApp.



