Hukum Keluarga & Perceraian
Layanan Hukum/Hukum Keluarga & Perceraian

Dampingi Urusan Keluarga dengan Rahasia dan Jelas

Perceraian, hak asuh, harta gono-gini, dan warisan, ditangani secara rahasia dan empatik.

Cakupan Perkara

Perkara yang Kami Tangani

Gugatan Cerai Gugat (diajukan istri) dan Permohonan Cerai Talak (diajukan suami)
Penetapan Hak Asuh Anak (Hadhanah) dan Tuntutan Nafkah Anak
Pembagian Harta Bersama (Harta Gono-Gini) Pasca Perceraian
Penyelesaian Sengketa Waris dan Pembagian Hak Ahli Waris
Penyusunan Perjanjian Pranikah (Prenuptial Agreement) dan Pascanikah
Pengesahan Perkawinan (Itsbat Nikah) dan Perubahan Nama Dokumen Kependudukan

Pendekatan Advokasi Kami

Kami memahami sensitivitas tinggi dalam perkara keluarga. Seluruh konsultasi dan berkas dijamin kerahasiaannya 100%. Kami mengutamakan solusi yang meminimalkan trauma emosional bagi anak dan keluarga.

Tahapan Kerja

4 Langkah Proses Penanganan Perkara

01

Konsultasi Rahasia

Mendengarkan situasi keluarga secara empatik dan memetakan opsi hukum terbaik.

02

Penyiapan Berkas Yuridis

Mengumpulkan buku nikah/akta perkawinan, akta kelahiran anak, dan bukti kepemilikan aset bersama.

03

Pendaftaran ke Pengadilan

Mendaftarkan perkara ke Pengadilan Agama (Muslim) atau Pengadilan Negeri (Non-Muslim).

04

Pendampingan Sidang

Mewakili dan mendampingi pada tahap mediasi, sidang pembuktian, hingga terbitnya Akta Cerai resmi.

Tanya Jawab Khusus

Seputar Hukum Keluarga & Perceraian

Sepenuhnya dijamin. Sebagai advokat, kami terikat kode etik kerahasiaan klien yang ketat dan tidak akan membagikan data kepada pihak ketiga mana pun.

Butuh Pendampingan untuk Hukum Keluarga & Perceraian?

Hubungi advokat kami langsung melalui WhatsApp untuk konsultasi awal yang responsif dan terpercaya.